Pada bulan Desember, pemerintah Indonesia melancarkan tindakan keras terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak,dengan tingkat penegakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya selama "periode lampu merah" untuk bea cukaiPemeriksaan pada berbagai kategori barang telah menjadi lebih ketat, dan pemeriksaan dokumen kepatuhan juga menjadi lebih teliti.
Di bawah pengawasan ketat dari bea cukai Indonesia, dokumen kepatuhan seperti sertifikat sangat penting, menentukan apakah barang dapat dilalui bea cukai dengan lancar.Barang yang berbeda membutuhkan sertifikasi yang berbeda untuk ekspor ke IndonesiaUntuk peralatan listrik, sertifikasi utama yang terlibat adalah sertifikasi SNI.alat pemutardanTransformer, perlu dikonfirmasi apakah sertifikasi diperlukan berdasarkan tingkat tegangan mereka.
Di hadapan situasi yang sulit ini, meskipun perusahaan ekspor menghadapi banyak tantangan, Tianan akan tetap berpusat pada pelanggan.kami akan segera mengkonfirmasi dengan pelanggan apakah sertifikasi diperlukan, apakah sertifikasi perlu diklasifikasikan lebih lanjut berdasarkan tingkat tegangan, atau apakah bahan tambahan diperlukan.Kami akan menyortir dan memberikan satu set lengkap dokumen sertifikasi dalam daftar periksa dan template berbasis cara, memastikan bahwa setiap pengiriman barang disertai dengan "kartu ID" yang sesuai.Kami akan berdiri bahu membahu dengan pelanggan kami untuk menavigasi melalui periode lampu merah dan terus berkembang ke pasar Indonesia.
Kontak Person: Ms. Lian Huanhuan
Tel: +86-13858385873
Faks: 86-574-87911400