Pada bulan Desember, pemerintah Indonesia melancarkan tindakan keras yang kuat terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan tingkat penegakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya selama "periode lampu merah" untuk kepabeanan. Inspeksi terhadap berbagai kategori barang menjadi lebih ketat, dan peninjauan dokumen kepatuhan juga menjadi lebih teliti.
Di bawah pengawasan ketat bea cukai Indonesia, dokumen kepatuhan seperti sertifikasi ini sangat penting, menentukan apakah barang dapat melewati bea cukai dengan lancar. Barang yang berbeda memerlukan sertifikasi yang berbeda untuk ekspor ke Indonesia. Untuk peralatan listrik, sertifikasi utama yang terlibat adalah sertifikasi SNI. Untuk switchgear dan transformer, perlu dipastikan apakah sertifikasi diperlukan berdasarkan tingkat tegangan mereka.
Menghadapi situasi yang parah ini, meskipun perusahaan ekspor menghadapi banyak tantangan, Tianan akan tetap berpusat pada pelanggan. Setelah menandatangani kontrak, kami akan segera mengkonfirmasi dengan pelanggan apakah sertifikasi diperlukan, apakah sertifikasi perlu diklasifikasikan lebih lanjut berdasarkan tingkat tegangan, atau apakah materi tambahan diperlukan. Kami akan menyusun dan menyediakan satu set lengkap dokumen sertifikasi dalam bentuk daftar periksa dan berbasis templat, memastikan bahwa setiap pengiriman barang disertai dengan "kartu identitas" yang patuh. Kami akan berdiri bahu membahu dengan pelanggan kami untuk menavigasi periode lampu merah dan secara stabil berekspansi ke pasar Indonesia.
Kontak Person: Ms. Lian Huanhuan
Tel: +86-13858385873
Faks: 86-574-87911400